Ticker

6/recent/ticker-posts

Cyber crime

Cyber crime adalah tindakan pidana kriminal yang dilakukan pada teknologi internet, baik yang menyerang fasilitas umum ataupun kepemilikan pribadi didalam cyberspace.
Kejahatan ini dilakukan dengan mengunakan internet yang berbasis pada kecanggihanteknologi dan telekomunikasi.

 Cyber Crime secara umum dapat di kenal berdasarkan motif pelakunya :

1. Sebagai tindakan murni (sengaja melakuan pengrusakan).
2. Sebagai tindakan abu-abu/tidak jelas (terjadi terhadap sistem tetapi tidak melakukan pengrusakan).

              Mengenai Cyber crime ini, menurut saya pribadi para pelakunya seharusnya Ketika tertangkap jangan hanya dimasukan dalam penjara. Ada baiknya para pelaku tersebut juga dimanfaatkan keahliannya dan pengetahuannya untuk keperluan itelijen.

                 Semisal salah satu contoh : Jika semisal ada kasus sebuah bank atau pemerintahan ataupun intitusi yang sistemnya dapat ia (sang pelaku) susupi, entah pelaku tersebut hanya ingin menunjukan betapa lemahnya sistem yang ia deapat susupi ataupun ada kepentingan lainnya yang memang ia ingin dapatkan. Dan selang beberapa bulan ia (pelaku) berhasil di ringkus, ada baiknya pelaku tersebut tidak hanya mendekam di balik jeruji besi. Melainkan direkrut oleh BIN (Badan Intelijen Negara) untuk dimanfaatkan pengetahuannya dan keahliannya untuk membantu kinerja suatu badan pemerintahan dalam hal spionase yang positif yang tentunya juga harus dibawah kendali dalam pengawasan pihak-pihak ahlinya tertentu di BIN tersebut, hal tersebut tentunya sangat membantu dan menguntungkan dari segi sudut pemerintah.

           Dan ada baiknya pemerintah membuat kebijakan akan para pelaku pelaku kejahatan yang mempunyai keahlian dalam dunia cyber setelah tertangkap  dapat dikelola agar bermanfaat keahlian dan pengetahuannya untuk tujuan-tujuan yang positif.


Sekian penulisan tugas 2 saya dalam mata kuliah Etika dan Peofesionalisme TSI, yang bertemakan Cyber Crime. Kurang lebihnya saya mohon maaf.
Wassallam..

Posting Komentar

0 Komentar